Kejagung Sebut Kasus Korupsi Petral Sempat Bikin Harga Premium dan Pertamax Naik
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap terganggunya rantai pasokan bahan bakar minyak (BBM) dampak kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2015-2018.
"Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers pada Kamis (9/4/2026).
Syarief menjelaskan dampak ini berpengaruh terhadap harga BBM premium (RON 88) dan pertamax (RON 92) yang mengalami kenaikan di masyarakat.
"Terutama untuk produk gasoline 88 atau kita kenal dengan Premium 88 dan gasoline 92. Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," imbuhnya.
Kasus ini bermula ketika pejabat Petral membocorkan informasi rahasia dari internal perusahaan terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline. Tersangka saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) melalui anak buahnya, IRW, memengaruhi tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan.
"Saudara MRC melalui Saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina," jelasnya.
Komunikasi itu dilakukan oleh IRW kepada tersangka BBG, MLY dan TFK. Lewat komunikasi itu, terjadi pengondisian tender dan informasi nilai harga perkiraan sendiri (HPS). Dampaknya, harga menjadi mahal karena pengadaan tidak kompetitif.
Lalu, untuk memuluskan rencana Riza Chalid, para pejabat Petral mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi. Alhasil, tender berhasil dilakukan dan terdapat MoU antara Petral dengan perusahaan Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak tahun 2012 sampai 2014.
“Perusahaan miliknya (MRC) atau perusahaan-perusahaan terafiliasi dengannya, telah mempengaruhi proses pengadaan atau tender," tuturnya.
Adapun, dalam kasus ini, Riza Chalid ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka berinisial BBG selaku mantan Managing Director Pertamina Energy Service (PES), AGS selaku mantan Head of Trading PES, IRW selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC.
Lalu, ada MKY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015), NRD selaku Crude trading manager di PES, dan TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi Petral saat ini naik penyidikan pada Oktober 2025. Kejagung dalam proses ini juga telah berkoordinasi dengan KPK yang juga mengusut kasus Petral.
KPK sebelumnya juga mengusut kasus ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014.
Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto.
Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012-2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku direktur Petral.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







