Usulan BNN soal Larangan Vape Dipertimbangkan Masuk RUU Narkotika

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 10 April 2026 | 07:20 WIB
Ilustrasi pengisian cairan vape. (BeritaNasional/freepik)
Ilustrasi pengisian cairan vape. (BeritaNasional/freepik)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait larangan peredaran rokok elektrik Vape karena disalahgunakan untuk narkoba perlu dipertimbangkan masuk RUU Narkotika dan Psikotropika yang sedang disusun. Rudianto juga menyinggung sejumlah negara telah melarang peredaran vape.

"Apalagi kan di negara tetangga juga katanya seperti itu, sudah melarang. Saya kira pasti kajiannya sudah mendalam lah dilakukan oleh BNN. Ya, dan saya kira itu bagian dari apa namanya, riset ya, aspirasi, riset, dan itu nanti kita menjadi masukan, bahan masukan bagi kami untuk kemudian merevisi Undang-Undang Narkotika yang memang kehadiran undang-undang ini memang udah lama ya. Memang perlu ada pengaturan baru, disesuaikan dengan kondisi kekinian hari ini," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (10/4/2026).

Rudianto melihat usulan BNN melarang vape sebagai upaya mitigasi agar ke depan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Apalagi sudah beredar vape menggunakan liquid mengandung obat terlarang.

"Nah, sebagai organ negara yang ditugaskan dalam rangka memberantas dan mencegah, pemberantasan, mencegah dan memberantas narkoba beredar, saya kira apa yang dilakukan BNN ini merupakan upaya preventif ya untuk kemudian kita diajak berpikir untuk mengantisipasi potensi-potensi penyalahgunaan narkoba yang salah satunya disinyalir itu melalui vape tadi," tuturnya.

Saat ini, Rudianto mengimbau penjual vape untuk berhati-hati jangan sampai menjual vape yang mengandung narkotika.

"Ini juga imbauan kepada penjual vape atau rokok elektrik ini untuk berhati-hati. Jangan kemudian apa namanya, ini menjadi jembatan baru, alat baru untuk kemudian penyalahgunaan zat narkoba tadi. Atas nama vape yang seolah-olah itu hanya mengandung nikotin padahal setelah diteliti itu berbahaya bagi generasi kita, kira-kira begitu," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: