Warga Diminta Lapor Jika Ada Calo dalam Rekrutmen Anggota Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 10 April 2026 | 19:36 WIB
HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional. (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional. (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polri telah membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui praktik calo dalam proses rekrutmen terpadu anggota kepolisian. 

Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Merdisyam memastikan pihaknya akan mengusut segala laporan yang masuk demi memastikan rekrutmen berjalan bersih dan terbuka.

“Kita membuka pengaduan. Jadi tadi sudah disampaikan, jika ada masyarakat yang menemukan atau mendapatkan seperti tadi tawaran-tawaran itu, adukan! Kita secara terbuka di situ ada pengaduan masyarakat, Dumas kita. Dumas di Inspektorat maupun Dumas di Propam,” kata Merdisyam di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Merdisyam juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan digelar transparan. Dengan konsep sistem “one day service” satu hari hasil bisa dilihat untuk mencegah permainan.

"Tadi sudah ini salah satu bentuk upaya dari Polda Metro ya, bahwa rekrutmen, eh dari Mabes Polri, jadi kalaupun tidak mau mengadu secara langsung bisa mengadu lewat di-scan," ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan masyarakat agar tidak percaya janji kelulusan. Dia menegaskan mekanisme seleksi sulit ditembus praktik curang.

“Kalau ada yang menjamin lolos dan minta duit, jangan pernah percaya,” pesannya.

Menurut Anam, peserta juga harus aktif dalam mengawasi proses seleksi. Jika menemukan kejanggalan, peserta diminta langsung melapor.

"Laporkan! Laporkan kepada kepolisian, minimal laporkan kepada Propam, kepada Itwasda kalau di daerah, kepada Kompolnas monggo, sama Itwasum kalau di pusat. Jadi kami mengajak seluruh masyarakat untuk juga bagian dari pengawasan," tandas dia.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: