Metode Undercover Buy Bareskrim Polri Ampuh Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 10 April 2026 | 20:11 WIB
Bareskrim Polri menyegel Tempat Hiburan Delona dan N Co Living di Bali. (Foto/Istimewa)
Bareskrim Polri menyegel Tempat Hiburan Delona dan N Co Living di Bali. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri belakangan ini berhasil membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) dengan memanfaatkan metode undercover buy terbukti ampuh dalam meringkus pengedar di THM.

Keberhasilan itu pun menjadi perhatian dari Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid yang telah melihat pengungkapan signifikan dibandingkan pola yang konvensional dilakuka jajaran Reserse Narkoba lainnya.

“Pada masa sebelumnya, penindakan yang dilakukan oleh Reserse Narkoba Polri maupun BNN lebih banyak berupa razia serta pemeriksaan urine terhadap para pengunjung THM. Pola tersebut cenderung menyasar pengguna, namun belum menyentuh secara mendalam jaringan distribusi dan aktor utama di balik peredaran narkoba,” kata Muanas dalam keteranganya, Jumat (10/4/2026).

Maka dari itu, Muanas menila, pola undercover buy di dalam THM lebih profesional. Karena terbukti ampuh dalam membongkar sindikat narkoba yan terstruktur melibatkan manajemen THM hingga pemilik.

“Pola penindakan seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri maupun BNN. Selama ini, aparat terkesan fokus mencari bandar atau pengedar yang tidak terlihat, padahal di sejumlah THM praktik peredaran narkoba berlangsung secara nyata, terbuka, dan terorganisir dengan berbalut bisnis hiburan,” ujarnya.

Sebab, Muanas memandang, tak ada guna jika penangkapan ratusan kilogram hingga berton-ton narkotika. Namun, barang haram beredar bebas di berbagai THM seluruh Indonesia dengan leluasa. 

“Para pengguna dari kalangan berduit bahkan merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba di tempat-tempat tersebut,” tuturnya.

Muanas menyebut secara substansi, tidak terdapat perbedaan antara lapak narkoba di THM mewah dengan lapak narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lainnya. 

“Keduanya sama-sama berfungsi sebagai pusat distribusi dan konsumsi narkoba. Jika selama ini terdapat istilah “kampung narkoba”, maka sudah saatnya muncul keberanian untuk memberikan penamaan yang setara, yakni “THM narkoba” terhadap tempat-tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” tegasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: