Banyak Tak Ber-KTP Jakarta, DPRD Minta Larangan Ondel-ondel Untuk Ngamen
BeritaNasional.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad meminta kebijakan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen juga disertai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut dia, penindakan cukup dilakukan melalui penertiban dan pembinaan tanpa perlu penahanan.
"Ondel-ondel itu merupakan ikon, salah satu dari 12 ikon yang ada dalam Perda 4 Tahun 2015," kata Riano kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan hasil investigasi dan monitoring, lanjut Riano, sebagian besar pengamen ondel-ondel di Jakarta bukan warga ber-KTP DKI Jakarta. Karena itu, ia menilai perlu pendekatan edukatif dalam penanganannya.
"Setelah kita lakukan investigasi dan juga kita melakukan monitoring, sebagian besar pengamen ondel-ondel ini yang datang ke Jakarta adalah bukan orang Jakarta," ujar Riano.
Menurut dia, banyak pelaku tidak mengetahui bahwa ondel-ondel memiliki nilai budaya dan simbolik sebagai ikon Betawi.
"Jadi mungkin tidak mengetahui bahwa ondel-ondel itu adalah ikon utama Kota Jakarta. Nah tentunya perlu ada sosialisasi, edukasi kepada pengguna pengamen ondel-ondel ini," ucap Riano.
Riano menambahkan, tindakan tegas tetap perlu dilakukan, tetapi cukup sebatas penertiban dan pemberian pemahaman.
"Tindak tegas, tapi enggak perlu sampai ditahan. Ketika ditindak, ditertibkan, diberikan edukasi bahwa ini adalah ikon budaya yang tidak boleh sembarangan dipergunakan," tandasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







