Mendagri Tegaskan WFH Wajib Berlaku Nasional, Daerah Tentukan Proporsinya

Oleh: Panji Septo R
Senin, 13 April 2026 | 17:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama Komisi II DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama Komisi II DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat merupakan kebijakan nasional yang wajib diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. 

Namun, ia memastikan daerah tetap memiliki ruang untuk menentukan proporsi WFH sesuai kebutuhan masing-masing.

Meski beberapa pemerintah daerah disebut masih mengkaji pelaksanaannya, Tito menegaskan bahwa prinsip kebijakannya harus tetap dijalankan. 

“Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan, cuma masalah proporsionalnya, proporsinya yang apa nama itu diserahkan kepada daerah diskresinya,” ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat menentukan sendiri komposisi pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor. 

“Berapa yang WFH, berapa yang WFO,” ujarnya.

Tito menekankan penerapan WFH juga menjadi indikator keselarasan pemerintah daerah terhadap arah kebijakan nasional. 

“Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikutin laksanakan ya, untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada eh kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Menurut Tito, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan budaya kerja menjadi lebih efektif dan efisien. 

“Ini adalah dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif efisien. Gitu, saya kira itu,” katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: