TKA SMP Selesai, DPR Dorong Evaluasi untuk Pelaksanaan TKA SD Lebih Baik
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP gelombang kedua yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 10-13 April 2026 di berbagai wilayah.
Kurniasih menilai penegasan pemerintah bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai alat pemetaan kemampuan siswa secara nasional, merupakan langkah strategis dalam pembenahan sistem evaluasi pendidikan.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menempatkan TKA sebagai alat diagnosis pendidikan. Ini harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, hasil pelaksanaan TKA pada jenjang SMA dan SMP dapat dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan TKA tingkat sekolah dasar (SD) yang dijadwalkan berlangsung pada 20–30 April 2026.
"Hasil evaluasi TKA SMP dan sebelumnya SMA bisa menjadi bahan masukan dan persiapan yang lebih baik untuk TKA SD. Apalagi secara usia, pelajar SD perlu dibuat nyaman dalam menghadapi TKA ini," papar Kurniasih.
Di sisi lain, Kurniasih juga mendorong agar hasil TKA dimanfaatkan secara maksimal untuk menyusun peta capaian belajar siswa, baik di tingkat nasional maupun satuan pendidikan, guna mengidentifikasi kesenjangan kualitas pendidikan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengembangan program intervensi berbasis data, termasuk penguatan literasi dan numerasi di daerah yang masih memiliki capaian rendah.
"Hasil TKA juga bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan agar strategi pembelajaran lebih sesuai dengan kebutuhan siswa. Integrasi hasil TKA dengan perencanaan pendidikan di daerah juga perlu termasuk dalam penyusunan program dan alokasi anggaran pendidikan," kata dia.
“Dengan pemanfaatan data yang optimal, TKA dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” imbuhnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







