DPR dan Pemerintah Belum Sepakat Tambahan Biaya Penerbangan Haji Ditambal Pakai APBN

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 April 2026 | 17:28 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (BeritaNasional/Panji)
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - DPR RI dan pemerintah belum sepakat terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menambal tambahan biaya penerbangan haji 2026. 

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah, dijelaskan terjadi kenaikan biaya penerbangan mencapai Rp1,7 triliun.

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk menghitung kembali kenaikan biaya penerbangan secara detail.

"Belum. Tadi poinnya kita buat agak longgar karena angka-angkanya juga kita belum pasti. Kita meminta pemerintah atau menteri haji kembali lagi menghitung secara utuh sebetulnya kebutuhannya berapa. Umpamanya kalau kenaikan avtur ditambah dengan kenaikan kurs sebetulnya berapa nih sesungguhnya angka-angkanya," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersepakat untuk melakukan penyesuaian. Pemerintah diminta membuat kajian kebutuhan tambahan biaya.

Karena itu, belum ditetapkan apakah akan menggunakan APBN atau dari sumber lain untuk menambah biaya tambahan. Apalagi, pemerintah sudah berkomitmen agar tambahan biaya ini tidak dibebankan kepada jemaah haji.

"Pada intinya, semuanya dari pemerintah. Sumbernya yang kita belum tahu apakah APBN atau keuangan negara yang dari mana, umpamanya dari BUMN atau Danantara," jelas Marwan.

Komisi VIII juga meminta Kemenhaj melakukan koordinasi dengan semua pihak agar pemakaian anggaran untuk menambal tambahan biaya tidak menjadi masalah hukum.

"Nah, dalam kaitan penggunaan itu yang tadi saya sebutkan supaya menteri haji berkoordinasi dengan semua pihak supaya pemakaian anggaran ini tidak tersangkut masalah hukum nanti," papar Marwan.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, belum dipastikan apakah tambahan biaya penerbangan itu akan menggunakan APBN. Namun, dipastikan tambahan biaya ini menggunakan uang negara.

"Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN, bisa yang lainnya. Tapi, secara umum, siap untuk keuangan negaranya," jelas Gus Irfan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: