Konflik Kowani Memanas, Mayoritas Anggota Minta KLB

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 16 April 2026 | 16:23 WIB
Sekretaris Jenderal KOWANI, Tantri saat memberikan keterangan pers. (Foto/istimewa)
Sekretaris Jenderal KOWANI, Tantri saat memberikan keterangan pers. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Konflik internal di Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dilaporkan semakin meruncing. Perpecahan yang terjadi diduga dipicu oleh berbagai persoalan tata kelola organisasi, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sejak awal 2025, dinamika di internal organisasi mulai menguat seiring munculnya dugaan pelanggaran AD/ART, di antaranya pemberhentian 19 Dewan Pimpinan hasil Kongres 2024. Langkah tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena Ketua Umum KOWANI periode 2024-2028, Nanni Hadi T dianggap tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Dewan Pimpinan.

Selain itu, isu transparansi keuangan, pengelolaan aset, serta tata kelola organisasi juga menjadi sorotan. Upaya mediasi yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah dilakukan sebanyak lima kali. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Ketidakhadiran Ketua Umum dalam forum mediasi dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat penyelesaian konflik secara dialogis.

Sekretaris Jenderal KOWANI, Tantri, menyatakan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya penyelamatan organisasi. 

“Kami ingin memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan yang telah disepakati. Konflik ini harus diselesaikan secara konstitusional melalui Kongres Luar Biasa (KLB),” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Kondisi tersebut menyebabkan stagnasi dalam tubuh organisasi dan berdampak pada terhambatnya peran KOWANI sebagai organisasi perempuan yang menaungi sekitar 115 anggota, dengan sebagian besar masih aktif.

Ia menambahkan bahwa konflik yang terjadi tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas organisasi perempuan secara luas. 

“Ini bukan sekadar konflik antar pengurus, tetapi menyangkut kredibilitas organisasi perempuan yang seharusnya menjadi simbol perjuangan kesetaraan dan keadilan,” tegasnya.

Mayoritas anggota KOWANI saat ini mendorong pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai mekanisme resmi untuk menyelesaikan konflik dan melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh. 

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah, khususnya KPPPA, untuk mengambil peran lebih aktif dalam memastikan penyelesaian konflik berjalan adil dan sesuai ketentuan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: