RUU Pemilu Belum Dibahas, Golkar: Kalau Mau Ada Perubahan, Harus Segera Dimulai

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 April 2026 | 17:13 WIB
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (BeritaNasional/Ahda).
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus segera dibahas apabila menghendaki adanya perubahan aturan penyelenggaraan pemilu. Sebab, tahapan pemilu segera digelar pada akhir 2026.

"Ya, kalau dari sisi kami, kalau memang mau ada perubahan ini ya, kalau mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya. Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Golkar, kata Sarmuji, siap menghadapi pemilu dengan undang-undang yang baru ataupun lama. Namun, Golkar mengharapkan ada perubahan demi perbaikan penyelenggaraan pemilu.

"Bagi Golkar, kita siap saja, nggak diubah juga nggak apa-apa, diubah juga bagus. Tapi, tentu saja kita berharap ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini," ujarnya.

Sarmuji belum mengetahui apa alasan yang menyebabkan RUU Pemilu belum juga dibahas. Sebelumnya, rapat untuk mendengarkan paparan Badan Keahlian Dewan (BKD) terkait RUU Pemilu ditunda.

"Kita sekarang lagi menghadapi masalah yang tidak mudah, ada ketahanan energi yang harus diamankan sehingga harus fokus ke sana," kata Sarmuji.

"Bisa jadi hal-hal itu menjadi pertimbangan. Tetapi, ya nanti kita akan lihat, kita analisis seberapa urgent untuk segera dilakukan pembahasan," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: