Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (16/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan berbagai tugas strategis yang tengah dijalankan oleh TNI di sejumlah wilayah Indonesia.
“Dalam pertemuan tersebut, KSAD melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas strategis yang dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Salah satu capaian yang dilaporkan adalah percepatan pembangunan jembatan gantung perintis.
Dalam waktu tiga bulan, TNI berhasil menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Dalam tiga bulan ini, TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Teddy.
Selain itu, TNI berkontribusi dalam pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana.
Upaya tersebut diwujudkan melalui renovasi ratusan fasilitas pendidikan serta penyediaan akses air bersih bagi sekolah.
“Dalam tiga bulan ini pula, telah dirampungkan renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera, termasuk pembangunan 300 titik bor air bersih di sekolah tersebut,” ucap Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan TNI tidak bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program tersebut.
Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas umum hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
“TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi untuk secepat-cepatnya menyelesaïkan segala bentuk fasilitas umum di desa-desa hingga daerah terpencil," jelas Teddy.
"Tentunya kerja sama ini didorong oleh kepedulian masyarakat di lokasi pembangunan daerah tersebut,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







