Polri Ungkap Modus Haji Ilegal, Jemaah Diminta Waspada

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 18 April 2026 | 10:26 WIB
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag RI)
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag RI)

BeritaNasional.com - Polri yang telah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Haji turut mewanti-wanti para jemaah atas berbagai modus operandi dalam praktik penyelenggaraan haji ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

Disampaikan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin modus yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan visa non-haji, dengan calon jemaah diberangkatkan lebih awal untuk memperoleh izin tinggal (ighomah), lalu digunakan berhaji. 

“Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja,” kata Nunung dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/4/2026). 

Selain itu, ada juga tawaran haji tanpa antre dengan biaya tinggi melalui visa furoda, mujamalah, atau amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Lalu ditemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam untuk memberangkatkan WNI secara ilegal ke Arab Saudi. 

Modus lain yang ditemukan juga terkait skema ponzi, yakni menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana dengan dalih force majeure.

Termasuk, maraknya biro perjalanan ilegal yang tidak terdaftar sebagai PIHK atau PPIU, menggunakan identitas palsu, menawarkan paket tidak transparan, dan tidak menjamin perlindungan jemaah

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Eddizon Isir menjelaskan satgas ini memiliki tugas untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.

“Polri berperan sebagai leading sector penegakan hukum dan keamanan,” kata Johnny dalam keteranganya, Rabu (15/4/2026).

Johnny menjelaskan Polri sebagai bagian dalam Satgas Haji bertugas secara terpadu melibatkan lintas instansi mulai dari Kementerian Agama, Imigrasi, Kementerian Perhubungan, dan Instansi lain terkait.

“Fokus utama Polri dalam Satgas Haji yakni, memberantas haji ilegal, melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan ketertiban dan mengungkap jaringan travel nakal,” tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: