Dapat Kabar 12 Warga Meninggal Akibat Konflik OPM, Komnas HAM Desak Operasi di Papua Dievaluasi
BeritaNasional.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subianto segera mengevaluasi operasi Koops Habema imbas konflik dengan TPNPB-OPM yang memakan korban jiwa warga sipil.
“Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keteranganya pada Sabtu (18/4/2026).
Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun Komnas HAM sejauh ini, ada 12 korban sipil yang tewas dalam operasi TNI terhadap kelompok TPNPB-OPM di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan. Yaitu, anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya.
"Sampai saat ini, Komnas HAM terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," paparnya.
Komnas HAM mengecam operasi penindakan TPNPB-OPM yang menyebabkan korban jiwa warga sipil.
Operasi penindakan yang dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri, khususnya TNI dan OPM sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi, serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran konflik bersenjata.
Pihaknya juga meminta agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.
“Menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak.
Dalam perspektif HAM warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara,” tuturnya.
Respons Koops TNI Habema
Sebelumnya, Koops TNI Habema buka suara terkait informasi berkembang soal dugaan penembakan terhadap seorang anak di Papua. Dipastikan, berdasarkan informasi yang diterima, dua kejadian penembakan ini terjadi di dua lokasi berbeda.
“Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada tanggal 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama,” kata Kapen Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI segera melaksanakan patroli dan pengecekan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak.
“Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
“Selain itu ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, insiden kedua terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jigiunggi, Papua. Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung Venius Walia mengenai satu warganya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak.
Petugas segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
“TNI menegaskan bahwa tidak ada aktifitas prajurit TNI Kampung Jigiunggi, saat peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, serta kedua peristiwa terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda, dan tidak saling berkaitan,” tegas Wirya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






