Pemanfaatan AI Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Indonesia hingga 3,67 Persen
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI berpotensi memberi dorongan signifikan terhadap ekonomi nasional. Ia menyebut kontribusi AI bisa mencapai 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi di berbagai sektor.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya dalam forum The Power of AI di Bali, dikutip Minggu (19/4/2026),
Ia menegaskan Indonesia memiliki peluang besar untuk mengambil posisi strategis dalam ekosistem digital global. Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat disebut menjadi modal penting untuk mempercepat adopsi AI di berbagai sektor.
“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.
Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A dalam transformasi digital sektor publik. Capaian ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital di Asia Tenggara.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ungkap Meutya.
Meski begitu, pemerintah menilai adopsi AI perlu dipercepat di sejumlah sektor yang dinilai masih tertinggal. Saat ini, sektor keuangan dan ritel disebut sudah lebih maju dalam penerapan teknologi tersebut.
Sementara itu, sektor kesehatan, pertanian, dan manufaktur dinilai masih perlu akselerasi agar dampaknya terhadap produktivitas lebih optimal.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.
Di sisi lain, Meutya juga menyoroti pentingnya tata kelola AI yang kuat di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.
Pemerintah saat ini telah merampungkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang tengah menunggu pengesahan. Kebijakan ini disiapkan sebagai fondasi dalam pengembangan teknologi AI di Indonesia.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” tandas Meutya.
Ke depan, pemerintah menargetkan adopsi AI bisa berjalan lebih inklusif, termasuk menjangkau pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih merata di seluruh Indonesia.
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







