Usulan Ambang Batas Parlemen Menguat, DPR Pastikan Tak Bebani Partai
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, ambang batas parlemen akan dibuat untuk tidak memberatkan partai-partai.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar mengkaji ulang ambang batas parlemen 4 persen. Namun, sejumlah partai seperti NasDem dan PDI Perjuangan yang meminta untuk ditambah. Untuk partai NasDem mengusulkan 7 persen, sementara PDIP 5 persen.
"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Untuk saat ini, DPR belum berencana membahas RUU Pemilu dalam waktu dekat. DPR tidak ingin terburu-buru agar RUU Pemilu yang dihasilkan tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco mengatakan, kapan akan membahas RUU Pemilu tergantung kesepakatan antar fraksi-fraksi di parlemen.
"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," katanya.
Dasco mengatakan, DPR juga tidak ingin RUU Pemilu dibahas mendekati Pemilu 2029. Juga tidak ingin dibahas ketika pemilu masih lama.
"Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," katanya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







