Investasi RI Tetap Tumbuh dan Serap 706 Ribu Tenaga Kerja
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani terkait realisasi investasi kuartal I 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Hasilnya, investasi Indonesia pada enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp 498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun, serta menyerap 706.569 tenaga kerja.
“Itu adalah peningkatan 7,22 persen year on year-nya. Dan itu juga penyerapan tenaga kerja Indonesia-nya mencapai 706.569 orang atau 18,93 persen untuk year on year-nya,” kata Rosan kepada wartawan.
Menurut Rosan, komposisi investasi menunjukkan keseimbangan antara penanaman modal dalam negeri dan asing. Investasi asing tercatat sebesar Rp249,94 triliun.
Sementara distribusi investasi wilayah juga relatif merata, yakni di luar Jawa sebesar 50,37 persen dan di Jawa 49,63 persen.
Rosan berujar, minat investor asing terhadap Indonesia tetap tinggi meski dunia menghadapi ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi.
“Ini terbukti dari investasi yang masuk juga masih sesuai dengan yang kita rencanakan, walaupun itu juga sudah mengalami peningkatan yang sangat signifikan kalau saya boleh sampaikan,” ujar Rosan.
Ia juga memaparkan target investasi nasional lima tahun ke depan meningkat dibanding periode sebelumnya.
Menurut dia, total investasi 2014-2024 mencapai sekitar Rp9.100 triliun, sedangkan target 2025-2029 lebih dari Rp13.000 triliun.
“Peningkatannya memang cukup signifikan, tapi alhamdulillah masih bisa tercapai target-target itu. Kita harapkan ini bisa terus terjaga investasi ini,” ucap Rosan.
Rosan merinci, sektor yang mendominasi investasi antara lain industri logam dasar atau barang logam seperti smelter, jasa lainnya, pertambangan, perumahan kawasan industri, transportasi, gudang, dan telekomunikasi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







