Soal Overflight AS, Menlu RI Prioritaskan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
BeritaNasional.com - Terkait dengan ramainya isu Amerika Serikat (AS) yang bebas mengakses wilayah udara (overflight) Indonesia, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan bahwa usulan tersebut akan melewati proses pembahasan, dengan perjanjian serupa juga bisa dilakukan dengan negara lain.
"Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan suatu intent yang disampaikan oleh pihak Amerika. Yang kemudian juga akan melewati proses dan mekanisme pembahasan, mekanismenya seperti apa dan sebagainya di Indonesia," kata Sugiono usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sugiono memastikan, dalam pembahasan itu akan mempertimbangkan kedaulatan dan kepentingan nasional yang menjadi prioritas, mengingat pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Di sisi lain, Menlu mengingatkan bahwa Indonesia memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif yang tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan banyak negara. Apalagi, dengan kondisi dunia yang terjadi saat ini, Indonesia tidak dapat menghindari dampak di beberapa isu tertentu.
"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya tidak ada masalah. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa. Jadi, jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan mengancam kedaulatan," ujar Sugiono.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa izin resmi lintas udara atau overflight clearance, yang diminta Amerika Serikat agar pesawatnya bisa melintas ke ruang udara milik NKRI, belum berlaku sama sekali karena masih dikaji secara intensif.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






