Ganjar Pranowo: Tokoh Partai dan Nonpartai Perlu Ikut Kaderisasi jika Maju sebagai Capres

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai siapa pun tokoh dari partai atau nonpartai perlu mengikuti kaderisasi jika maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Apalagi, UU Partai Politik telah mengatur 60 persen dana politik untuk pendidikan politik.

Hal itu menanggapi usul KPK yang mendorong syarat capres dan cawapres berasal dari kaderisasi partai.

"Maka, dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu, apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader, maka mengikuti kaderisasi menjadi penting. Hanya saja, untuk capres bisa berasal dari luar partai. Maka, mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah. Namun, publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman, dan seterusnya," jelas Ganjar kepada wartawan pada Kamis (23/4/2026).

Mantan capres 2024 ini menilai tidak semua partai politik bisa menyiapkan kadernya untuk maju sebagai calon presiden. Di sisi lain, masyarakat juga bisa melihat rekam jejak atau pengalaman tokoh capres yang bukan dari partai.

"Kalau dia bukan kader partai, atau tidak mau berpartai maka syarat itu tidak akan bisa terlaksana. Namun seharusnya publik cukup bisa menilai dari pendidikannya, pengalamannya, rekam jejaknya," kata Ganjar.

"Tidak semua partai bisa menyiapkan kadernya untuk maju sebagai calon," sambungnya.

PDIP sejak 2003 memiliki program kaderisasi berjenjang yang dilaksanakan Badiklat partai mulai dari level pratama, madya, utama, sampai guru kader.

"Bahkan, pada saat itu, dibikin kursus kader khusus perempuan. Sampai hari ini kita punya sekolah partai yang ada di Lenteng Agung," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: