Wolves Incar Striker QPR Rumarn Burrell, Jadi Rebutan Tiga Klub
BeritaNasional.com - Wolverhampton Wanderers mulai bergerak aktif di bursa transfer setelah dipastikan terdegradasi dari Premier League. Klub asal West Midlands itu kini dikabarkan mengincar penyerang milik Queens Park Rangers, Rumarn Burrell.
Nama Burrell mencuat setelah tampil konsisten di Championship musim 2025/2026. Ketajamannya di lini depan membuat sejumlah klub mulai melirik, termasuk Wolves yang tengah mencari tambahan daya gedor.
Menurut laporan yang beredar, Wolves bukan satu-satunya tim yang tertarik. Dua klub lain, yakni AFC Bournemouth dan Sunderland, juga memantau perkembangan sang pemain.
Ketertarikan ini cukup beralasan. Di usia 25 tahun, Burrell menunjukkan grafik performa yang meningkat tajam. Bersama QPR, ia mencatatkan 10 gol dan 3 assist dari 29 penampilan musim ini.
Catatan tersebut melanjutkan tren positifnya setelah sebelumnya mencetak 11 gol saat membela Burton Albion di League One.
Perjalanan Karier yang Menanjak
Perjalanan karier Burrell terbilang menarik. Sebelum bersinar di Inggris, ia sempat bermain di kasta ketiga Liga Skotlandia bersama Cove Rangers.
Dalam dua musim terakhir, performanya meningkat signifikan hingga akhirnya direkrut QPR dengan kontrak jangka panjang selama lima tahun.
Dengan kontrak tersebut, QPR berada dalam posisi kuat untuk mempertahankan pemainnya. Namun, jika ada tawaran besar datang, bukan tidak mungkin klub akan mempertimbangkannya.
Dibandingkan pesaingnya, Wolves dinilai memiliki sedikit keunggulan. Burrell diketahui lahir di Birmingham, yang lokasinya tidak jauh dari markas Wolves.
Faktor kedekatan geografis ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi sang pemain jika mempertimbangkan kepindahan.
Meski begitu, peluang Sunderland juga tidak bisa diabaikan, mengingat Burrell pernah memiliki pengalaman bermain di wilayah tersebut saat memperkuat Middlesbrough di awal kariernya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu







