Mendiktisaintek Tinjau UTBK: Modus Kecurangan Apapun Akan Diketahui Panitia
BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan bahwa apapun modus kecurangan peserta dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan diketahui oleh panitia. Dan kecurangan itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Hal ini disampaikan Mendiktisaintek saat meninjau pelaksanaan UTBK di di Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (24/4/2026).
Brian menyampaikan, pelaksanaan UTBK hari keempat di Untan terlaksana lancar dengan sistem pengawasan yang semakin ketat sehingga mampu mencegah kecurangan.
“Hari keempat, alhamdulillah tentu sudah sangat lancar dibandingkan hari pertama serta dari berbagai pengalaman, panitia sudah mengantisipasi seluruh potensi-potensi kecurangan,” kata Mendiktisaintek dalam keterangannya.
Kemdiktisaintek menegaskan komitmen menjaga integritas seluruh proses SNBT. Penegakan aturan ini penting untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta. Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas peserta dalam mengikuti UTBK.
“Terus menerus kita ingatkan, bahwa modus kecurangan apapun pasti akan diketahui oleh panitia. Kejahatannya akan diproses sesuai ketentuan hukum. Jadi untuk adik-adik calon mahasiswa, silahkan mengikuti ujian dengan baik, percaya dengan kemampuan diri sendiri,” tegas Brian.
Peninjauan dilakukan Mendiktisaintek guna memastikan seluruh proses UTBK berjalan tertib dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Di samping itu, kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan integritas, menekan potensi kecurangan yang pada tahun-tahun sebelumnya masih sempat ditemukan di beberapa lokasi pelaksanaan.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






