Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Antre, Dipastikan Ilegal
BeritaNasional.com - Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji tanpa antre yang marak beredar. Penawaran semacam itu dipastikan ilegal dan berpotensi merugikan calon jemaah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap berbagai tawaran haji instan yang tidak melalui prosedur resmi.
"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi," kata Maria dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sementara itu, visa lain seperti visa ziarah, visa kerja, maupun visa turis tidak dapat digunakan untuk keperluan ibadah haji.
Maria juga mengingatkan bahwa penggunaan visa non-resmi untuk berhaji dapat berujung pada sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali selama beberapa tahun.
"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya.
Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani jemaah haji ilegal. Satgas ini bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hingga saat ini, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.
"Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau praktik penipuan promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi."
"Bapak Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji. Ini adalah sebuah aplikasi yang kami bangun, dan juga dapat digunakan oleh jemaah dan petugas untuk bisa melaporkan berbagai permasalahan serta kendala selama operasional haji berlangsung," tutupnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







