Soal Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Eks Penyidik Apresiasi Rekomendasi KPK

Oleh: Panji Septo R
Senin, 27 April 2026 | 06:34 WIB
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengapresiasi Direktorat Monitoring lembaga antirasuah yang menemukan indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilu.

Ia menilai rekomendasi yang disampaikan lembaga tersebut memiliki dasar kuat, terutama terkait penggunaan uang panas untuk memanipulasi hasil elektoral.

“Tentu rekomendasi KPK ini berdasar pada fakta ilmiah dan kajian empiris dengan pendekatan teori akademis,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem ke depan, khususnya dalam menjaga integritas proses pemilu.

Ia berharap rekomendasi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana semata, melainkan benar-benar menjadi dasar perbaikan pemilu mendatang.

“Untuk itu, kita berharap rekomendasi KPK bisa dijadikan masukan agar tidak ada lagi peristiwa serupa ke depannya,” katanya.

Yudi menegaskan langkah yang dilakukan KPK merupakan bagian dari fungsi pencegahan korupsi. Pendekatan ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini.

“Apa yang dilakukan KPK ini memang bagian dari pencegahan korupsi, yakni meminimalkan potensi kecurangan maupun abuse of power,” tuturnya.

Ia juga menilai keberanian KPK dalam mengungkap indikasi tersebut patut diapresiasi. “Sekali lagi, keberanian KPK ini harus diapresiasi,” ucap Yudi.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi adanya praktik suap yang menyasar penyelenggara pemilu sebagai upaya memanipulasi perolehan suara.

Temuan tersebut muncul dalam kajian tata kelola partai politik yang disusun Direktorat Monitoring KPK sepanjang 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa indikasi tersebut menegaskan masih terbukanya celah korupsi politik dalam proses elektoral.

“KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” ujar Budi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: