Tabrakan Kereta Bekasi Timur, DPR Dorong Perbaikan Sinyal hingga Benahi Lintasan Sebidang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 28 April 2026 | 12:41 WIB
Petugas mengamati mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Petugas mengamati mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta PT KAI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah sinyal untuk bisa mencegah terjadinya tabrakan kereta api, khususnya di stasiun. Hal itu menanggapi insiden kecelakaan tabrakan di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Jadi, sebagai regulator, kita harus tekankan pengaturan apa yang harus ditekankan, apakah perlintasannya atau sistemnya. Untuk operator juga sama, sinyal-sinyal apa tambahan yang harus bisa ditambahkan di sistem kereta. Mungkin kita tahu, ini kan di stasiun kejadiannya, bukan di tempat yang terpencil," kata Sudjatmiko saat wawancara dengan Berita Nasional TV, Selasa (28/4/2026).

"Seharusnya alarm-alarm, sinyal-sinyal ini bisa ditambahkan. Misalkan seperti ini, masinis itu bisa mengetahui 1 sampai 2 km keadaan di depannya. Ini penting, menggunakan sistem yang sebenarnya tidak terlalu sulit, CCTV yang terkoneksi di masinis mungkin seperti itu. Jadi, ini salah satu supaya masinis mengetahui," jelasnya.

Menurut Sudjatmiko, masalah ini sesungguhnya bisa diperbaiki. Perlu ada perbaikan sistem agar masinis bisa lebih siap.

"Nah, ini kan sebenarnya yang bisa diperbaiki dan tidak terlalu biayanya terlalu mahal tadi, mungkin si masinis-masinis itu harus punya pandangan atau punya sistem yang bisa melihat 1 sampai 2 km di depannya seperti itu," ujarnya.

Sudjatmiko juga menyoroti perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar. Penyebab terjadinya tabrakan kereta tersebut awalnya karena ada taksi tertabrak di lintasan sebidang.

Ia mengungkap ada 1.000 lintasan yang belum memenuhi standar. Politikus PKB ini berharap ada perbaikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pemda.

"Nah, ini harapannya, ini kan peraturannya diperuntukkan untuk Kementerian Perhubungan. Tapi, harapannya untuk pemda, untuk kereta api juga, PT KAI sebagai operator, juga mempunyai tanggung jawab untuk menyiapkan palang pintu otomatis yang standarlah ya, yang standar," jelasnya.

"Jadi, ini yang perlu kita tekankan supaya tidak lagi terjadi kejadian-kejadian seperti ini, apalagi di kawasan Jabodetabek. Ya, ini miris sekali kalau masih ada palang pintu yang belum standar sesuai dengan peraturan seperti itu," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: