Menhub Tak Segan Tindak Taksi Green SM Jika Ditemukan Pelanggaran

Oleh: Oke Atmaja
Rabu, 29 April 2026 | 16:14 WIB
Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Taksi Green SM mengantri untuk mencharging di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan tidak akan segan menindak perusahaan taksi Green SM apabila ditemukan pelanggaran serius di insiden kecelakaan kereta antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: