Suhud Alynudin Disetujui Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 April 2026 | 13:44 WIB
Suhud Alynudin disetujui jadi Ketua DPRD DKI (Foto/Instagram Suhud Alynudin)
Suhud Alynudin disetujui jadi Ketua DPRD DKI (Foto/Instagram Suhud Alynudin)

BeritaNasional.com - Mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin menjadi Suhud Alynudin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (30/4/2026). 

Persetujuan diambil setelah forum dinyatakan kuorum dengan kehadiran 83 orang atau 78 persen dari total anggota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, jumlah kehadiran tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan dalam rapat.

“Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima saat membuka rapat paripurna.

Ia menjelaskan bahwa usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Pergantian tersebut juga merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tertanggal 2 April 2026 yang menetapkan perubahan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

“Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya politikus PDIP itu.

Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju,” disertai ketukan palu sidang.

DPRD kemudian mengumumkan nama pengganti yang diusulkan, yakni Suhud Alynudin dari Fraksi PKS.

Selanjutnya, nama tersebut akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta untuk peresmian pengangkatan.

Dengan persetujuan tersebut, penetapan Suhud tinggal menunggu pengesahan pemerintah pusat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: