Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik Penyidikan, Ditangani Subdit Kamneg Polda Metro

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 April 2026 | 21:14 WIB
Petugas mengamati mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Petugas mengamati mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ternyata telah menaikkan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan.

Dengan naiknya kasus kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, dua KRL, dan taksi listrik ‘hijau' Green SM ke tahap penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam insiden menewaskan 16 orang.

“Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Menurut Budi, keputusan ini dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, sampai pendalaman CCTV.

Untuk saksi yang telah diperiksa, antara lain,  sopir taksi listrik ‘hijau' inisial RPP yang dari hasil keterangan baru bekerja dua hari sampai dengan insiden kecelakaan mobilnya tertemper KRL rute Cikarang-Jakarta.

Kemudian untuk saat ini, penyidik tengah memeriksa pihak dari PT Kereta Api İndonesia (KAI) sebanyak tujuh orang, mulai dari Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis dan asisten KA Argo Bromo Anggrek, serta pengendali. 

“Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama. Dan kami meyakini Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel. Kami akan menyampaikan update kepada rekan-rekan sekalian,” terangnya.

Termasuk rencana untuk pemeriksaan terhadap manajemen Green SM selaku pengelola dari taksi listrik hijau. Hal itu menyangkut mobil yang sempat dibawa RPP mogok saat melintasi perlintasan sebidang berujung ditabrak KRL rute Cikarang-Jakarta.

Lebih lanjut, Budi menegaskan untuk saat ini belum ada penetapan tersangka, meski telah naik penyidikan. Sebab, pihaknya masih fokus melakukan pendalaman untuk melihat pidana dalam kasus kecelakaan tersebut.

Budi menambahkan, dilibatkan juga Puslabfor Mabes Polri guna mengungkap penyebab kecelakaan, apakah disebabkan karena sistem kelistrikan atau sinyal dari komunikasi yang terputus. 

“Nah ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu. Kami mohon waktu kepada rekan-rekan sekalian, nanti pasti akan kami update beberapa informasi pentingnya. Sehingga tidak muncul isu yang liar dan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL rute Jakarta- Cikarang terjadi sesaat taksi listrik hijau' mogok hingga tertemper KRL lain di perlintasan rel Cikarang-Jakarta.

Saat itu KRL dari rute Jakarta-Cikarang sedang di peron Stasiun Bekasi Timur menunggu proses evakuasi taksi listrik hijau' yang mogok. Tiba-tiba dari arah belakang, melaju KA Argo Bromo Anggrek menabrak gerbong belakang KRL.

Dampak dari kecelakaan itu, total 16 penumpang yang seluruhnya perempuan di gerbong khusus meninggal dunia. Sementara 90 korban luka lainnya telah berhasil dievakuasi untuk mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Karena seluruh korban telah selesai dievakuasi, Operasi SAR Gabungan pun dinyatakan selesai. Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek pun telah berhasil dilepas dari gerbong KRL untuk dipindahkan dari stasiun Bekasi Timur.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: