Kejagung: Kasus Manipulasi Harga Ekspor CPO Naik ke Tahap Penyidikan
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal 10 perusahaan sawit (CPO) diduga melakukan praktik manipulasi harga ekspor atau transfer pricing.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut kalau kasus itu telah ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan pidana, meskipun belum ditetapkan tersangka.
"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan," ujar Syarief dikutip Selasa Senin (26/5/2026).
Lantas, lanjut Syarief, data 10 perusahaan sempat disinggung Purbaya telah didapat penyidik Kejagung untuk melengkapi data hasil penyidikan yang masih berjalan.
"Ya. Itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah. Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada," tukas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah melaporkan temuan manipulasi nilai dokumen perdagangan (under invoicing) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026) pekan lalu
Purbaya menyebut pihaknya melakukan pengecekan terhadap tiga pengapalan pada 10 perusahaan secara acak. Perusahaan tersebut bergerak di sektor industri kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
"Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat," ujar Purbaya dikutip dari Antaranews.
Under invoicing merupakan praktik kecurangan dalam perdagangan internasional. Dalam praktik tersebut, baik eksportir maupun importir dengan sengaja melaporkan faktur atau invoice lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.
Meski tidak bisa menyebutkan nama 10 perusahaan tersebut, Purbaya memberikan contoh manipulasi faktur perdagangan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan. Semisal perusahaan mencatatkan harga ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS, sedangkan harga dibayar oleh pengimpor di Amerika Serikat 4,2 juta dolar AS.
"Jadi, 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor 1,43 juta dolar AS. Di sana (impor) 4 jutaan dolar AS. Berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal," jelas Purbaya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







