Pencabulan Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo, MUI Desak Kemenag Lebih Aktif Mengawasi
BeritaNasional.com - Menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan, termasuk ponpes, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kekerasan seksual berulang di lingkungan pendidikan.
“Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu,” kata Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Cholil menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lembaga pendidikan, harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah tegas penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri akibat proses penegakan hukum yang memerlukan waktu.
Ia pun mendorong penanganan kasus-kasus semacam ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga dijadikan kesempatan penting memperkuat langkah preventif melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur
“MUI menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan, terlebih pesantren agar berjalan sesuai peraturan, etika, dan tujuan berbangsa,” tegas dia.
Di sisi lain, MUI mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Cholil pun berharap, dengan pengawasan yang kuat dan keterlibatan semua pihak, kasus serupa tidak kembali terulang, sehingga lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman dalam mencetak generasi masa depan bangsa.
“Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mendesak aparat penegak hukum menerapkan hukuman secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di ponpes tersebut, karena telah mencoreng nilai-nilai pendidikan, agama, dan moral.
“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak menoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said.
Sebagai langkah awal mendukung proses penegakan hukum, Kemenag menginstruksikan proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut dihentikan sementara waktu.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







