Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng Jakbar
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan seorang karyawan toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan terduga pelaku berinisial RS diciduk tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) malam.
Sebagai informasi, insiden itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB.
“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan," ujar Budi kepada wartawan via WhatsApp pada Selasa (5/5/2026).
"Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku terlibat adu mulut di sekitar lokasi. Perselisihan itu dipicu insiden di jalan setelah motor pelaku hampir menabrak motor korban.
Pertengkaran itu kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. Pelaku diduga menyerang korban menggunakan celurit hingga korban tersungkur.
“Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” katanya.
Polisi lalu melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar area kejadian.
Dari rangkaian langkah tersebut, aparat berhasil mengidentifikasi sekaligus menemukan keberadaan pelaku.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dan dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Dalam proses penanganan, aparat turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor Honda Mio putih biru, sebilah celurit, helm, pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV.
Penyidik kini masih mendalami perkara, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa pelaku dan saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan jaksa.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







