Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan Jukir yang Menolak Dipalak di Bogor

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi telah menangkap satu dari tiga orang terduga preman yang diduga terlibat aksi pengeroyokan juru parkir (jukir) di sebuah kafe di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

“Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar kurang lebih 3 orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Usut punya usut, pengeroyokan terjadi saat korban menolak memberikan uang ketika dipalak para preman. Mereka awalnya datang ke lokasi dengan dalih uang ‘japrem’ kepada korban sebesar Rp50 ribu.

“Menghampiri juru parkir yang ada di lokasi tersebut untuk meminta sejumlah uang kurang lebih di kisaran Rp50 ribu,” tuturnya.

“Namun tidak diberikan oleh juru parkir tersebut sehingga menyebabkan kemarahan daripada mereka dan kemudian terjadilah dugaan tindak pidana, pengeroyokan,” tambah dia.

Setelah laporan pengeroyokan diterima, aparat pun segera turun tangan dan berhasil menangkap satu orang inisial O (40). Sementara untuk dua orang preman lain masih dalam pencarian polisi. 

“Saat ini penanganan terus kami lakukan, kami juga mengidentifikasi untuk kedua terduga pelaku lainnya dan sedang kita lakukan pengejaran. Kami akan lakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: