Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Hanania Travel, Bakal Upayakan Pemulihan Kerugian Korban
BeritaNasional.com - Polisi menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah oleh Hanania Travel.
Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyidikan kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan penyidik juga menelusuri aliran dana dari hasil penipuan dan penggelapan oleh Hanania Travel.
"Kami juga melakukan upaya untuk pengembangan perkara dalam tindak pidana pencucian uang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing atau sebaran daripada dana-dana yang dilakukan oleh tersangka," kata Iman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Iman menjelaskan polisi melacak aliran dana pelaku Hanania Travel. Polisi akan memaksimalkan pemulihan kerugian korban.
Ia memastikan akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka.
"Kami tidak berhenti hanya di pihak perusahaan maupun pihak tersangka secara pribadi, tapi kami lakukan penelusuran juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka," ucapnya.
Saat ini, penyidik memblokir tiga rekening yang digunakan tersangka. Di antaranya, dua rekening atas nama PT Hasanah Tama International di Bank Mandiri.
"Kemudian, satu rekening atas nama pribadi saudara tersangka ASF di Bank Mandiri juga sudah kami lakukan pemblokiran," papar Iman.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






