Selesai Diperiksa Polisi, Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 juta dari Hanania Travel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 18 Juni 2026 | 20:15 WIB
Aktris Davina Karamoy usai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan Hanania Travel. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Aktris Davina Karamoy usai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan Hanania Travel. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Aktris Davina Karamoy telah mengembalikan uang saku yang diterima dari PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) saat umrah kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Pengembalian ini dilakukan saat Davina diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran dana jemaah umrah dan haji Hanania Travel pada Kamis (18/6/2026).

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih," kata Davina usai diperiksa selama enam jam.

"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," paparnya.

Davina menjelaskan umrah menggunakan Hanania Travel berangkat dari penawaran pada 2024. Ia tertarik karena melihat sudah banyak figur publik yang menggunakan travel itu untuk perjalanan ke tanah suci.

"Aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi, pada saat itu, memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," jelasnya. 

Atas kejadian ini, Davina mengambil pelajaran agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja sama.

"Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menyampaikan kliennya berangkat umrah dua kali dengan Hanania Travel pada 2024 dan 2025.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga,” ujarnya.

“Tapi, saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," kata Yulius.

Soal uang saku, Yulius menyebut Davina mengembalikan uang Rp10 juta kepada penyidik yang sebelumnya diberikan Hanania Travel untuk umrah.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi, tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tuturnya.  

Sejauh ini, sederet influencer dan artis telah diperiksa Polda Metro Jaya. Mulai, pasangan selebritas Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. 

Pemeriksaan ini bertujuan mengembangkan aliran dana dari kasus penggelapan dana jemaah umrah yang telah menjerat Direktur Utama (Dirut) Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka.

Sejauh ini, kerugian pertama dialami 1.286 jemaah dengan total kerugian Rp35,34 miliar. Lalu, NN sekitar Rp78,8 juta dan laporan meliputi 85 mitra Hanania Group dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Pasal yang diterapkan adalah dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: