Presiden Terima Laporan Reformasi Polri, Berisi 10 Buku Rekomendasi
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan berupa 10 buku rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang diserahkan pada Selasa (5/5/2026) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kerja komisi sejak pembentukan, termasuk penyerapan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Adapun rekomendasi dalam buku tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan aturan turunan, serta agenda reformasi internal kepolisian yang ditargetkan berjalan hingga 2029.
“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” kata Jimly.
Dalam pertemuan itu, Presiden juga membahas sejumlah isu strategis. Salah satunya adalah memutuskan untuk tidak melanjutkan wacana pembentukan Kementerian Keamanan.
“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru,” ujar Jimly.
Selain itu, dibahas juga mekanisme pengangkatan Kapolri yang diputuskan tetap seperti saat ini.
“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan, ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ucap Jimly.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan mengikat.
“Bapak Presiden sangat menyetujui dilakukannya penguatan Kompolnas,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







