Tabrak Lari Pedagang Buah, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka
BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan LPR (47), sopir Mitsubishi Pajero, sebagai tersangka atas tindakannya yang menabrak seorang pedagang buah keliling di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut penetapan tersangka terhadap LPR dilakukan setelah penyidik menggelar perkara atas kasus tabrak lari tersebut.
“Kasus tabrak lari, hasil gelar kemarin yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ojo saat dihubungi pada Rabu (6/5/2026).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ojo menjelaskan LPR tidak dilakukan penahanan. Ia dijerat Pasal 311 dan 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara tiga tahun atau denda maksimal Rp75 juta.
“Jadi untuk kasus yang sedang ditangani ini, ancaman pidananya paling lama tiga tahun,” jelasnya.
Sementara terkait penahanan, sambung Ojo, sesuai KUHAP dapat dilakukan berdasarkan surat perintah atau penetapan hakim untuk tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun.
“Alasan lainnya adalah alasan subjektif penyidik yang berkeyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama, serta adanya jaminan keluarga bahwa tersangka akan kooperatif,” tuturnya.
Sebelumnya, pengemudi Mitsubishi Pajero berwarna hitam terekam menjadi pelaku tabrak lari terhadap seorang pedagang buah keliling di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (2/5/2026) pagi.
Dikutip dari akun Instagram @dashcamindonesia, terlihat pedagang buah yang tengah menyeberang di zebra cross tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh mobil Pajero hingga terpental.
“Telah terjadi tabrak lari di depan Indogrosir / Halte Kavling Agraria Duren Sawit, Jakarta Timur, dan mobil pelaku kabur, tidak ada yang mengejar. Mudah-mudahan pelaku ketemu,” tulis keterangan akun tersebut yang dikutip BeritaNasional, Minggu (3/5/2026).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






