Kemenhaj Larang Jemaah Haji Ikut City Tour sebelum Puncak Haji
BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima menghadapi rangkaian inti ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan fase Armuzna membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual yang optimal dari seluruh jemaah.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha dilansir dari laman resmi Kemenhaj, Jumat (8/5/2026).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak mengagendakan ataupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan city tour ke luar Kota Madinah maupun Makkah sebelum rangkaian Armuzna selesai.
Selain itu, pembimbing KBIHU diminta memfokuskan pembinaan kepada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik jemaah menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Kemenhaj juga mengingatkan seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait untuk menjaga keselamatan dan ketertiban jemaah.
Hingga Rabu (6/5/2026), operasional penyelenggaraan ibadah haji disebut berjalan lancar. Sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Sementara itu, sebanyak 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 jemaah telah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.
Kemenhaj juga menyampaikan pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.
“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa nonresmi. Pemerintah meminta masyarakat tidak tergiur tawaran keberangkatan dengan visa selain visa haji resmi.
“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.
Untuk mencegah praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.
Di sisi lain, layanan kesehatan jemaah terus diperkuat. Hingga saat ini tercatat 14.919 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.
Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas ekstrem di Tanah Suci dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, serta menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi.
“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







