Bareskrim Ambil Alih Kasus Bandar Narkoba Ishak, Seret Eks Kasat AKP Deky

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 12 Mei 2026 | 18:17 WIB
Ilustrasi tersangka. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi tersangka. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih kasus tersangka Ishak selaku bandar narkoba dari jaringan Kutai Barat yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Dari pengembangan tersebut, Eko mengatakan pihaknya juga mengusut keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang saat ini tengah ditangani Bidpropam Polda Kaltim.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” ujarnya.

Menurut Eko, AKP Deky diduga berperan membantu peredaran bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Ishak. Ishak merupakan bandar narkoba yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.

“Dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk. Untuk lebih lengkapnya akan dirilis,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: