Jelang Puncak Haji 1447 H, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas
BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mulai mengatur ritme ibadah, menjaga kesehatan, dan menghemat tenaga menjelang fase puncak haji 1447 H/2026 M. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya pergerakan jemaah menuju Makkah serta kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Jeddah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji Indonesia pada Rabu (13/5/2026) telah memasuki hari ke-23. Ia menyebut seluruh layanan haji berjalan dengan baik, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan hingga pembinaan ibadah.
“Alhamdulillah, layanan haji Indonesia terus berjalan dengan baik. Namun, menjelang puncak haji, disiplin menjaga kesehatan menjadi sangat penting. Jemaah perlu mulai menyimpan energi, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, dan tidak memaksakan diri beraktivitas di luar hotel, terutama pada siang hari,” ujar Maria di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 379 kelompok terbang (kloter) dengan 146.622 jemaah dan 1.513 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Sementara itu, sebanyak 312 kloter dengan 120.507 jemaah dan 1.248 petugas telah tiba di Makkah dari Madinah.
Untuk kedatangan gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat sebanyak 103 kloter dengan 39.388 jemaah dan 413 petugas telah tiba di Arab Saudi. Selain itu, terdapat 7.146 jemaah haji khusus yang juga telah tiba di Tanah Suci.
Maria menegaskan fase puncak haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual. Karena itu, jemaah diminta mengutamakan ibadah wajib, memperbanyak istirahat, menjaga asupan makanan dan cairan, serta segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.
“Jangan menunggu kondisi memburuk. Jika jemaah merasa lemah, pusing, sesak, demam, atau mengalami keluhan lain, segera sampaikan kepada petugas terdekat. Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan risiko tinggi, koordinasi dengan karom, karu, petugas kesehatan, dan petugas sektor harus terus dijaga,” jelasnya.
Selain soal kesehatan, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah gelombang kedua untuk memperhatikan ketentuan ihram sejak dari embarkasi. Jemaah yang mendarat di Jeddah akan langsung menuju Makkah sehingga wajib mempersiapkan diri untuk berihram sesuai ketentuan manasik.
“Jemaah gelombang kedua harus memastikan pakaian ihram sudah digunakan dengan benar sebelum melewati miqat. Niat ihram dilakukan sesuai arahan pembimbing ibadah dan petugas kloter. Pahami kembali larangan-larangan ihram, jaga ketertiban selama perjalanan, dan ikuti seluruh arahan petugas sejak di embarkasi hingga tiba di Makkah,” ujar Maria.
Ia juga meminta jemaah yang masih ragu terkait tata cara ihram, niat, miqat, maupun larangan ihram untuk tidak mengambil keputusan sendiri tanpa bimbingan petugas.
“Jangan sungkan bertanya. Pembimbing ibadah, petugas kloter, ketua rombongan, dan petugas layanan siap membantu jemaah. Ini penting agar ibadah berjalan tertib, sah, dan sesuai tuntunan,” tegasnya.
Maria menambahkan layanan kesehatan haji Indonesia terus berjalan optimal melalui pemantauan aktif, edukasi kesehatan, serta pendampingan jemaah di hotel, sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), maupun fasilitas kesehatan rujukan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan layanan terbaik di Tanah Air maupun Arab Saudi. Terima kasih juga kepada seluruh jemaah yang menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan mengikuti arahan petugas,” tutup Maria.
Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, menghemat tenaga, mengikuti arahan petugas, serta memastikan ketentuan ihram dipahami dan dilaksanakan dengan benar.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







