Jaksa Agung Larang Jaksa Flexing dan Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:30 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Foto/Istimewa)
Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para jaksa agar tidak mempertontonkan gaya hidup mewah atau perilaku hedon di media sosial (flexing) maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, Burhanuddin meminta para jaksa menerapkan pola hidup sederhana di tengah kondisi ketika akses informasi saat ini dapat merekam ruang kehidupan pribadi.

"Para jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/6/2026).

Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Bermedia Sosial dengan tetap memperhatikan adab, etika, dan sopan santun.

"Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral. Saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral," tutur dia.

Burhanuddin juga meminta para jaksa tidak bersikap kaku dalam menghadapi realitas sosial di masyarakat. Termasuk dalam menjalankan tugas yang kerap bersinggungan langsung dengan hak asasi manusia (HAM).

"Peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Mengingat tugas penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan hak asasi manusia yang paling mendasar, seperti kemerdekaan dan harta benda," tukas dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: