Jaksa Agung Kembali Curhat soal Tambahan Anggaran untuk Pengelolaan Aset Sitaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Juni 2026 | 18:36 WIB
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat Kick Off Revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers di Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat Kick Off Revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers di Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Di hadapan para petinggi Danantara dan Menteri Bappenas, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung membutuhkan tambahan anggaran untuk pengelolaan seperti pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan.

"Kami tidak punya anggaran untuk biaya pemeliharaan barang-barang sitaan. Kami tidak punya biaya untuk pengamanan barang-barang sitaan. Kemudian, untuk kami memelihara untuk melakukan suatu pelelangan aja, bersih-bersihin pelelangan aja kami kesulitan," kata Burhanuddin di acara Kick Off Revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers di Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Burhanuddin menjelaskan, memang saat ini sudah ada pembahasan antara Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) dengan Deputi di Kementerian terkait anggaran tersebut.

Padahal, lanjut dia, Korps Adhyaksa telah berkontribusi dalam upaya untuk terus melakukan perampasan demi mengembalikan kerugian negara kepada pemerintah. Ia pun berharap segera ada solusi dari tantangan yang dihadapi soal pengelolaan aset sitaan ini.

"Karena saya selalu berteriak, kami menghasilkan uang tapi kami tidak diberi uang untuk melakukan pengamanan barang-barang yang kami sita," ujar Burhanuddin. 

Soal permintaan tambahan anggaran yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin bukanlah yang pertama, tercatat sinyal ini sempat disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

"Kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan -kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap topcer,” ujar Burhanuddin di Gedung BPA Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Burhanuddin mengatakan, Kejagung juga belum memiliki anggaran untuk pengamanan aset sitaan seperti hektar tanah. Padahal, pihaknya harus tetap menjaga seluruh aset tetap utuh.

“Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ucap Burhanuddin.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: