DPR Targetkan RUU Statistik Selesai di 2026, Bakal Perkuat Peran BPS
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjelaskan, RUU Statistik ditargetkan rampung pada 2026 supaya bisa segera berjalan mendukung perencanaan pembangunan nasional berbasis data pada 2027. RUU ini penting untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik sebagai pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional.
"Undang-Undang ini akan kita adaptasikan dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi, dan sebagainya, agar data yang dihasilkan nanti oleh BPS tentunya bisa bermanfaat dan membantu pemerintah untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan," kata Lalu dikutip dalam siaran pers pada Kamis (14/5/2026).
Revisi UU Statistik masih dalam tahap pembahasan tingkat pertama bersama pemerintah. Komisi X DPR ingin pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum akhir tahun 2026.
Lalu menjelaskan, penguatan peran BPS sejalan denganbInstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan BPS sebagai lembaga pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional. Karena itu, data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional diharapkan berasal dari satu sumber yang sama agar lebih akurat dan terintegrasi.
Ia menilai, BPS perlu diperkuat tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga kewenangan akses data antarlembaga. Sebab, saat ini masih terdapat kendala ketika BPS membutuhkan data tertentu dari instansi lain.
"BPS harus memiliki akses untuk memperoleh data-data yang dan di instansi-instansi lain," ujarnya.
Politikus PKB ini berharap penguatan regulasi dan kewenangan BPS dapat memperlancar proses perencanaan pembangunan pemerintah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu




