Swatch x Audemars Piguet Luncurkan Royal Pop, Bikin Heboh Pecinta Jam Tangan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:04 WIB
Swatch x Audemars Piguet resmi meluncur ke pasar. (Foto/doc. Swatch)
Swatch x Audemars Piguet resmi meluncur ke pasar. (Foto/doc. Swatch)

BeritaNasional.com -  Kolaborasi terbaru antara brand jam asal Swiss, Swatch dan Audemars Piguet resmi dirilis. Koleksi bertajuk “Royal Pop” ini langsung menjadi sorotan di dunia fashion dan horologi karena menggabungkan karakter playful khas Swatch dengan desain ikonik Royal Oak dari Audemars Piguet.

Berbeda dari ekspektasi banyak penggemar, Royal Pop tidak hadir dalam bentuk jam tangan konvensional. Koleksi ini justru dirancang sebagai jam saku modern dengan konsep unik serta permainan warna yang mencolok.

Desainnya terinspirasi dari lini Pop Swatch era 1980-an serta siluet Royal Oak milik Audemars Piguet, menghasilkan perpaduan gaya klasik dan modern yang cukup mencuri perhatian.

Dibuat dari Bioceramic dengan Movement SISTEM51

Royal Pop hadir dalam delapan model berbeda dengan material Bioceramic yang menjadi ciri khas Swatch.

Setiap unit dibekali movement mekanikal SISTEM51 versi manual winding dengan daya tahan hingga 90 jam. Teknologi ini membuat jam tetap presisi sekaligus lebih praktis untuk penggunaan sehari-hari.

Selain fungsi utama sebagai jam saku, Royal Pop juga dirancang fleksibel sebagai aksesori gaya hidup.

Pengguna dapat menggantungnya di tas, menjadikannya kalung, atau meletakkannya di meja menggunakan aksesoris tambahan yang tersedia dalam paket penjualan.

Harga Swatch x AP Royal Pop

Kolaborasi ini dibanderol dalam kisaran harga premium untuk kategori Swatch:

  • Sekitar 400 dolar AS (± Rp6 juta) untuk model Lepine
  • Sekitar 420 dolar AS untuk versi Savonnette

Harga dapat bervariasi tergantung pasar dan ketersediaan stok di masing-masing negara.

Peluncuran Royal Pop dilakukan secara terbatas di toko Swatch tertentu di berbagai negara mulai 16 Mei 2026.

Pada fase awal, produk ini tidak tersedia secara online. Selain itu, setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli satu unit per hari di tiap toko untuk menjaga distribusi tetap merata.

 

(Rep/Bunga)sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: