Komisi II Sebut Pembangunan IKN Tetap Berjalan dengan Adanya Putusan MK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 17 Mei 2026 | 11:10 WIB
Plaza Bhinneka Tunggal Ika, IKN, Kalimantan Timur. (BeritaNasional/IG IKN)
Plaza Bhinneka Tunggal Ika, IKN, Kalimantan Timur. (BeritaNasional/IG IKN)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menilai pembangunan IKN dapat tetap berjalan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Romy, pembangunan IKN tetap berjalan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," ujar Romy dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026).

Putusan tersebut dinilai memberikan ruang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transmisi nasional. Dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal dan sosial ekonomi nasional.

Menurut Romy, konsep pembangunan IKN ke depan bisa diarahkan lebih fokus sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan Indonesia di masa depan.

Sebab, IKN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, pusat penguatan ketahanan pangan hingga pusat pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berkelanjutan.

Karena itu, Romy menilai IKN bisa difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.

"Seperti Istana Bogor, Istana Cipanas maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional," ujarnya.

Romy juga mengajak seluruh elemen bangsa agar melihat pembangunan lKN sebagai investasi jangka panjang bangsa, bukan sekadar proyek jangka pendek.

"Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: