Gubernur Lemhannas Kutuk Penahanan WNI oleh Israel, Dorong Intervensi PBB
BeritaNasional.com - Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengecam penangkapan yang dilakukan tentara Israel terhadap sejumlah jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ace mendorong pemerintah segera melakukan langkah-langkah diplomatik dalam membebaskan warga negaranya.
"Ya saya kira kita bukan hanya prihatin, tetapi juga mengecam ya,” ujar Ace di di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur dikutip Rabu (20/5/2026).
Dirinya mengingatkan tugas jurnalistik harus dijamin dalam memberitakan, termasuk dari hal-hal yang mengancam nyawa.
"Saya kira juga pasti Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah-langkah diplomatik lainnya agar dapat membebaskan para wartawan atau jurnalis yang berasal dari Indonesia ini," tambahnya.
Dirinya menegaskan tugas jurnalistik dilindungi internasional. Ia juga mendorong pemerintah Indonesia menggandeng Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membebaskan para jurnalis.
"Iya tentu langkah selanjutnya bisa melakukan pendekatan, salah satunya adalah organisasi multilateral seperti PBB maupun Dewan Keamanan PBB,” kata dia.
“Yang bisa menjamin bagi masyarakat atau warga sipil atau jurnalis bisa mendapatkan perlindungan, ya, di tengah tugas-tugas jurnalistiknya dan tugas-tugas kemanusiaan," tandas Ace.
Sebelumnya, 10 menteri luar negeri dari Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, serta Spanyol mengecam serangan terbaru Israel.
Sebagai informasi, gerakan tersebut membawa misi kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Para menlu menilai tindakan agresif Israel kembali menargetkan kapal sipil dan relawan kemanusiaan.
“Serangan terbaru Israel terhadap Global Sumud Flotilla mencerminkan tindakan bermusuhan yang mengabaikan hukum internasional serta hukum humaniter internasional,” tulis Kemenlu RI.
Mereka merujuk rekam jejak intervensi Israel terhadap flotilla sebelumnya di perairan internasional.
Serangan terhadap kapal serta penahanan sewenang-wenang aktivis digambarkan sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap norma hukum internasional. Para Menlu turut menyatakan keprihatinan mendalam atas keselamatan peserta flotilla.
“Kami menyampaikan serious concern mengenai keselamatan peserta sipil dan menyerukan pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka,” tutur Kemlu.
Pernyataan bersama itu juga menyinggung pola serangan berulang terhadap misi kemanusiaan.
“Serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan ketidakpedulian terus-menerus terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi,” ujar para menlu.
Mereka menegaskan seruan terhadap komunitas internasional agar mengambil langkah konkret mengakhiri impunitas serta memastikan akuntabilitas atas pelanggaran yang terjadi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







