KPK Sita Ratusan Juta dari Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan dalam Perkara Proyek DJKA

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 Mei 2026 | 09:12 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tlah menyita uang ratusan juta rupiah dari eks staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan itu terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/5/2026).

“Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK,” sambungnya.

Budi menegaskan, penyidik masih menelusuri aliran dana tersebut. Menurutnya, tim penyidik bakal memeriksa saksi lain untuk dikonfirmasi.

“Apakah berhenti di saudara RB saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain. Tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari saksi,” katanya.

Ia juga menyebut pemanggilan pihak lain guna memperoleh penjelasan tambahan terkait penerimaan uang itu.

KPK pun membuka ruang pendalaman terkait potensi aliran dana yang berkaitan dengan eks Menteri Perhubungan.

“Ini masih kami akan dalami,” ucapnya.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA yang kini disebut BTP Kelas I Semarang.

Pada tahap pertama, KPK menetapkan sepuluh tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka meningkat menjadi 21 orang serta dua korporasi.

Cakupan kasus ini meliputi proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, termasuk perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam seluruh rangkaian proyek itu, penyidik menemukan dugaan pengaturan pemenang tender yang direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana pekerjaan.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: