Putusan MK soal 30 Persen Caleg Perempuan Dinilai Buka Ruang Politik Lebih Adil

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:19 WIB
Rapat Paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Ahda)
Rapat Paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam calon legislatif pada Pemilu menjadi momentum bagi partai politik untuk memperbaiki sistem kaderisasi dan rekrutmen politik.

Putusan tersebut juga menjadi pengingat penting agar perempuan mendapatkan ruang yang adil dalam dunia politik.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pengingat bahwa politik seharusnya memberi ruang yang adil bagi semua kelompok, termasuk perempuan. Selama ini kita sering berbicara soal keterwakilan 30 persen perempuan, tetapi dalam praktiknya masih banyak perempuan yang kesempatannya terbatas," ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, esensi putusan MK tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan syarat administratif untuk menghindari sanksi.

Lebih dari itu, putusan tersebut harus menjadi dorongan agar partai politik membuka ruang lebih luas bagi perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.

Ia menilai keterlibatan perempuan di parlemen sangat penting karena pengalaman sosial setiap gender berbeda. Dengan begitu, kebijakan publik yang dihasilkan dapat menjadi lebih inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi perempuan di daerah, kelompok rentan, dan generasi muda.

Amelia juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun regulasi turunan guna memastikan implementasi putusan MK berjalan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

"Tentu pelaksanaannya tetap perlu diatur secara jelas melalui regulasi teknis agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Namun, saya berharap putusan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem rekrutmen politik secara lebih terbuka dan sehat," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu optimistis semakin luas keterwakilan perempuan dalam politik akan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: