Pemilik WO Marwah Ditangkap Usai Gelapkan Uang Puluhan Calon Pengantin

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 31 Mei 2026 | 09:47 WIB
Pemilik WO Marwah Ditangkap Usai Gelapkan Uang Puluhan Calon Pengantin. (Foto/istimewa)
Pemilik WO Marwah Ditangkap Usai Gelapkan Uang Puluhan Calon Pengantin. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi telah menangkap tersangka owner atau pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur, pasangan suami istri (pasutri) RM dan ER setelah terlibat kasus dugaan penggelapan uang puluhan calon pengantin.

“Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi pada Minggu (31/5/2026).

Keduanya diduga telah menggelapkan uang dari 58 Calon pengantin, dengan rincian dua pasangan telah menggelar pernikahan namun tidak sesuai. Serta 56 pasangan lainnya belum melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan. 

“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," kata Alfian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka setelah menerima pembayaran dari para korban, tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian. Sampai akhirnya RM dan ER ditangkap usai sempat menghilang.

“Keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan. Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Alfian

Saat ini penyidik masih mendalami motif, dan aktivitas tersangka selama menghilang. Termasuk mengusut ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil ditangkap..

“Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, tersangka ditahan dari kemarin Sabtu, 30 Mei 2026,” ujar Alfian.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: