Kebijakan Menhut Dinilai Kian Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
BeritaNasional.com - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di Asia.
Optimisme itu disampaikan Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, yang mengapresiasi komitmen pemerintah, termasuk langkah Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Heidi mengatakan Indonesia selama bertahun-tahun menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam perlindungan gajah.
Salah satu pencapaian penting adalah penyelenggaraan Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada 2017 yang melahirkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017, deklarasi regional pertama yang disepakati seluruh negara habitat gajah Asia.
"Dari perspektif global, Indonesia selama bertahun-tahun telah menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam konservasi gajah. Salah satu tonggak penting adalah ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada tahun 2017 yang menghasilkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017, deklarasi formal pertama yang disepakati bersama oleh seluruh negara sebaran gajah Asia sebagai komitmen regional untuk memperkuat konservasi gajah,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
“Sejak saat itu Indonesia terus memperkuat berbagai kebijakan, mengembangkan pendekatan konservasi berbasis bentang alam (landscape based conservation), serta mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi konservasi gajah,” tambah Heidi.
Menurut Heidi, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 menjadi kelanjutan dari upaya tersebut karena memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga populasi dan habitat gajah. Ia juga menegaskan komitmen IUCN untuk terus mendukung Indonesia melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan keahlian dari para pakar konservasi gajah di kawasan Asia.
"Atas nama IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, kami menegaskan kembali komitmen untuk terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, serta keahlian para anggota kami dari berbagai negara sebaran gajah Asia. Kami meyakini Indonesia akan terus memainkan peran penting sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di kawasan, sekaligus memberikan inspirasi bagi negara-negara lain dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi gajah Asia,” jelasnya.
Heidi menambahkan, implementasi kebijakan konservasi membutuhkan waktu, konsistensi, dan kolaborasi berbagai pihak. Meski demikian, fondasi kebijakan yang telah dibangun dinilai menjadi modal kuat bagi masa depan konservasi gajah di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan.
Kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan perlindungan satwa liar tetap berjalan seiring pembangunan nasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan kabar tersebut saat melakukan panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan video call dengan Anak Gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Raja Juli menjelaskan, Inpres tersebut mengatur sinergi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan habitat gajah. Salah satu implementasinya adalah penyediaan koridor satwa jika proyek infrastruktur melintasi jalur jelajah gajah.
“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” kata Raja Juli.
Instruksi Presiden tersebut melibatkan sembilan kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Pertanian, Dalam Negeri, ATR/BPN, ESDM, Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kepolisian RI, gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah Sumatra serta Kalimantan Utara juga mendapat tugas mendukung pelaksanaannya.
“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” tandas Raja Juli.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






