Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara soal Laporan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya
BeritaNasional.com - Tim Kolaborasi Pesta Babi memberikan respon atas laporan yang dilayangkan Tokoh perempuan adat Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta terhadap Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait film tersebut.
Respon dari Tim Kolaborasi Pesta Babi turut meliputi organisasi yang mendukung pembuatan film tersebut di antaranya, Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.
“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung,” tulis keterangan resmi dari Tim Kolaborasi Pesta Babi diterima Minggu (31/5/2026).
Dalam kesempatan ini, Tim Kolaborasi Film Pesta Babi menghormati apapun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan. Sembari sampai saat ini berupaya memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini.
Sebab kondisi perubahan sikap itu terjadi saat video narasi statement dari Mana Sinta yang beredar, Sabtu (23/5/2026) malam, hingga datang ke kantor Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Jumat (29/6/2026).
“Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” tulisnya.
“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tambah dia.
Sebelumnya, Tokoh perempuan adat Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait film dokumenter Pesta Babi.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menyebut laporan itu ditujukan secara pribadi kepada Ketua LBH Merauke.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata TS Hamonangan Daulay di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.
Ia belum menjelaskan detail perkara yang dilaporkan dan meminta publik menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
"Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, pihak Mama Sinta menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Yang kami ajukan adalah 65 juncto 67 PDP, Perlindungan Data Pribadi," ucapnya.
Mama Sinta mengaku kecewa karena film dokumenter yang menampilkan dirinya diputar tanpa izin.
"Oh, ya. Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," papar Mama Sinta.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





