Cucun Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Urus Badal Haji

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)

BeritaNasional.com - Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pemerintah mengatur tata kelola badal haji atau haji yang diwakilkan agar lebih terstruktur. Cucun mengusulkan agar dibentuk lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaan haji.

Hal ini diusulkan menyusul marak penawaran badal haji yang dilakukan berbagai pihak tidak terkoordinasi secara resmi. Misalnya, biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.

"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar," ujar Cucun yang dikutip dalam siaran pers pada Minggu (31/5/2026).

Wakil Ketua DPR ini menjelaskan urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depan pemerintah menerapkan syarat skrining kesehatan (istita'ah) yang lebih ketat. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.

"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," ucapnya.

Selain badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam atau denda yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.

Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. 

Merespons hal ini, Cucun menyadari masih adanya perdebatan di tanah air, termasuk wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia. Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Saudi dan hukum Islam, DPR berencana menggelar pertemuan khusus.

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: