Menkeu Sebut Dampak Kenaikan Pertamax terhadap Inflasi Minim
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax tidak akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok. Menurut Purbaya, dampak kenaikan Pertamax kepada inflasi sangat minim karena angkutan barang tidak menggunakan BBM Pertamax.
"Harusnya relatif minim karena kan pertamax ga dipakai buat angkutan barang,"ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Sementara, Purbaya irit bicara mengenai isu stok Pertalite akibat perubahan konsumsi BBM masyarakat. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Itu nanya ke pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau ga salah nanya pak Bahlil yang ngerti," katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku pada (10/6/2026).
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan perubahan harga dilakukan seusai melalui evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







